WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan ribuan barang bukti (BB) kejahatan yang sudah Inkracht. Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri, Kabupaten Magetan, Jawa Timur Selasa (15/11/2022) pagi.
Adapun barang bukti yang musnahkan seperti, narkoba, minuman keras, alat untuk perjudian, handphone, senjata tajam, obat-obatan ilegal, uang palsu dan masih banyak lagi
“Hari ini untuk total BB yang kita musnahkan sebanyak 1167 barang bukti dari 83 berkas perkara,” ujar Kajari Magetan, Atik Rusmiarty Ambarsary.
Lebih lanjut Atik menjelaskan, semua barang bukti terkumpul dan dimusnahkan ini mulai dari Maret 2021-November 2022. Dengan kasus yang cukup menonjol, yakni kasus pencurian.
“Narkotika juga ada, tapi tidak skip besar namun hanya pengguna atau sebatas memiliki,” ungkapnya.
Selain itu, untuk menekan angka kriminalitas dan juga penyalahgunaan Narkoba di wilayah Magetan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan juga sudah melakukan banyak sosialisasi di berbagai tempat.
“Kita sudah melakukan sosialisasi hukum dan juga bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan juga desa-desa,” imbuhnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri kali ini juga di hadiri oleh jajaran Forkopimda Magetan, mulai dari Wakil Bupati Magetan, Kapolres, Perwakilan Dandim 0804 Magetan, Pengadilan Negeri, Kepala Lapas Magetan beserta undangan lainnya. (*)

