Jumat, September 26, 2025
spot_img
BerandaKesehatanTingkatkan Pelayanan Poli THT, RSUD dr Sayidiman Magetan Kini Dilengkapi Audiometri

Tingkatkan Pelayanan Poli THT, RSUD dr Sayidiman Magetan Kini Dilengkapi Audiometri

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Dalam meningkatkan kualitas pelayanan Poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan dilengkapi sejumlah alkes, salah satunya Audiometri yang ditangani langsung oleh dokter spesialis THT.

Alat Audiometri merupakan instrumen vital dalam mendeteksi dan mengevaluasi berbagai gangguan pendengaran. Dengan kemampuannya mengukur ambang batas pendengaran seseorang, audiometri membuka jalan bagi diagnosis dini dan penanganan yang tepat.

“Alat ini untuk mendeteksi pasien yang mengalami penurunan pendengaran seperti pasien usia lanjut, ataupun yang memiliki penyakit telinga, tapi kalau karena penyakit infeksi, kita tangani infeksinya terlebih dahulu,” ujar Dokter Spesialis THT RSUD Sayidiman Magetan dr. Khabiburrokhman, Jumat (18/7/2025).

Tak hanya itu, Audiometri adalah prosedur pemeriksaan pendengaran menggunakan sebuah alat khusus yang disebut audiometer. Alat ini menghasilkan suara dengan berbagai frekuensi (tinggi-rendah nada) dan intensitas (keras-lemah suara) yang berbeda.

Dokter Spesialis THT RSUD Sayidiman Magetan dr. Khabiburrokhman saat memeriksa pasien yang mengalami gangguan pendengaran. (Foto: Warta Pribumi)

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian direpresentasikan dalam bentuk audiogram, sebuah grafik yang menunjukkan ambang batas pendengaran seseorang pada setiap frekuensi. Dari audiogram inilah dokter dapat mengidentifikasi jenis dan derajat gangguan pendengaran.

“Nantinya pasien akan masuk kedalam ruangan yang kedap suara dan bunyi nanti hanya dari headset yang ada didalam, dari alat ini akan mengeluarkan grafik sehingga kita tau ambang dengar pasien,” tururnya.

Alat audiometri secara eksklusif digunakan oleh dokter spesialis THT atau audiolog terlatih. Keahliannya sangat dibutuhkan untuk mengoperasikan alat dengan benar, menafsirkan hasil audiogram secara akurat, dan merumuskan diagnosis serta rencana penanganan yang sesuai. Pasien yang menjalani pemeriksaan ini bervariasi, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa dan lansia yang dicurigai memiliki masalah pendengaran.

“Mendeteksi gangguan pendengaran pada anak atau bayi, terutama yang lahir secara prematur ataupun memiliki kelainan memang lebih baik diperiksa sejak dini, sehingga jika terdeteksi ada gangguan, bisa segera ditangani agar tidak kesulitan berkomunikasi nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, sebagai skrining pada kelompok risiko tinggi seperti bayi baru lahir, maupun lansia, pemeriksaan menggunakan Audiometri juga dapat menggunakan BPJS.

“Kalo untuk anak kan pastinya sudah mendapatkan pemeriksaan dari dokter anak yang merujukan ke Poli THT. Tapi kalau check up fungsi pendengaran untuk pendaftaran kerja itu tidak tercover dalam BPJS,” kata Dokter Spesialis THT RSUD Sayidiman Magetan dr. Khabiburrokhman. (can/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular