WARTAPRIBUMI, BANGKALAN- Seorang warga berinisial MJ (50 th), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan. Ini karena warga tersebut diduga menjadi bandar Narkoba yang telah lama menjadi incaran pihak berwajib.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, Satresnarkoba Polres Bangkalan bersama Unit Reskrim Polsek Kwanyar bergerak melakukan penangkapan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, membenarkan penangkapan terduga pengedar Narkoba yang sudah menjadi incaran petugas.
“Benar, anggota berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba inisial MJ,” kata AKBP Wiwit, Selasa (7/3).
AKBP Wiwit juga mengungkapkan dalam penangkapan tersangka MJ sempat melawan bahkan salah satu petugas mengalami patah tulang.
“Alhamdulillah, tersangka berhasil dilumpuhkan dan barang bukti 18 poket sabu sabu dengan total 11,58 gram dari tangan tersangka berhasil kita sita,” jelas AKBP Wiwit.
Masih kata AKBP Wiwit, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MJ, didapatkan keterangan bahwa MJ tidak sendirian dalam bisnis haram tersebut.
“Ada pemasok dan kita saat ini sedang memburu pemasoknya,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono. (*)

