Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDaerahSatlantas Polres Magetan Lakukan Ramp Check Kendaraan Jelang Mudik Lebaran 2023

Satlantas Polres Magetan Lakukan Ramp Check Kendaraan Jelang Mudik Lebaran 2023

WARTAPRIBUMI, MAGETAN– Sat Lantas Polres Magetan sinergi dengan instansi terkait dari Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, UPT P3 LLAJ Dishub Madiun, melakukan “Ramp Check” berupa pemeriksaan kendaraan terhadap angkutan bus dan pengemudinya. Hal itu dilakukan guna menginspeksi keselamatan angkutan menjelang mudik lebaran 2023.

Dalam pengecekan tersebut seluruh kendaraan bus yang masuk Terminal Maospati, Kabupaten Magetan langsung diperiksa oleh petugas gabungan.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK melalui Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Trifonia Situmorang SIK mengatakan kegiatan “ramp chek” ini sasarannya mulai dari kelengkapan surat-surat hingga kelayakan kendaraan.

“Dalam uji kelayakan kendaraan ini, satu-persatu kendaraan bus di terminal di cek secara menyeluruh. Mulai dari fisik, ban, wiper, sabuk pengaman, lampu, alat pemadam api, alat pemecah kaca hingga kelengkapan darurat lainnya,” ujarnya Sabtu (15/4/2023).

Ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati kondisi beberapa ban kendaraan bus yang sudah halus, lampu sen mati, dan wiper bus yang tidak berfungsi. Untuk administrasi kendaraan, didapati pelanggaran seperti keterangan lulus uji yang tidak tertempel, tidak ada sertifikat uji, bahkan ada bus yang telat pajak.

“Atas temuan ini, telah dilakukan penegakan hukum. Kemudian untuk yang masih bisa diperbaiki seperti lampu dan wiper, kita suruh langsung perbaiki dan pasang jika ada, selain itu juga untuk sopirnya juga kita lakukan cek kesehatan dari Jasa Raharja, dari unsur sopir 20 orang yang dicek 1 gula tinggi 599, dan cek urin nihil,” ungkapnya.

Rencana selanjutnya, hingga arus balik paska lebaran Satlantas Polres Magetan tetap bersinergi dan akan selalu koordinasi dengan instansi terkait untuk inspeksi, “Ramp Check” terus dilakukan secara tentatif atau jika diperlukan. (can/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular