Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaDaerahSosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kawedanan Magetan, Bahas Rokok Daun Talas Tak...

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kawedanan Magetan, Bahas Rokok Daun Talas Tak Kena Cukai

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama dengan Bea Cukai Madiun, kali ini menggelar sosialiasi pencegahan peredaran rokok ilegal ke-18 di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).

Dalam kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal tersebut, membahas terkait rokok yang menggunakan daun talas dan juga membahas terkait rokok ilegal.

“Sebenarnya harus di cek lab terlebih dahulu, apakah benar itu tidak menggunakan tembakau, juga apakah mengandung tar dan nikotin. Jika terindikasi ada maka barang tersebut kena cukai, jika tidak mengandung kandungan itu, berarti masuk dalam kategori barang tidak kena cukai,” ujar Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar saat diwawancarai awak media.

Gunendar melanjutkan, sosialisasi gempur rokok ilegal yang ke-18 dalam kurun waktu 6 bulan tersebut, akan kembali dilanjutkan ditempat – tempat yang dinilai ditemukan banyak peredaran rokok ilegal.

“Untuk di perubahan anggaran nanti barangkali masih ada sosialisasi yang khususnya di tempat – tempat yang notabene ditemukan banyak rokok ilegal. Biasanya di perbatasan, seperti wilayah kecamatan Lemebeyan, Barat dan Kartoharjo,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Bea Cukai Madiun juga memberikan ciri – ciri rokok ilegal 2P 2B, seperti:

  1. Tidak dilekati dengan pita cukai atau rokok polos,
  2. Dilekati dengan pita cukai palsu, atau rokok yang pita cukainya tidak sesuai dengan ketentuan,
  3. Dilekati dengan pita cukai bekas, pita cukainya sesuai dengan ketentuan tapi biasanya sudah beberapa kali pakai seperti pita cukai berkerut, sobek ataupun kotor,
  4. Dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Pun, dalam sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Satpol-PP dan Damkar Magetan, Rudy Hartono dan dimeriahkan melalui beberapa hiburan yang diberikan kepada masyarakat setempat, seperti Kesenian Reog Singo Budoyo Singolangu Sarangan, Talkshow sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal, Kesenian Barongan J’dangdut PNB, Kesenian music campursari Ft MG Music. (can/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular