WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akan segera diresmikan layanan publik SKCK dan Samsat Corner. Hal tersebut merupakan langkah positif dalam memberikan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Manfaat layanan ini dapat memudahkan masyarakat, karena dalam mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor dan kependudukan di satu tempat, sehingga lebih efisien proses administrasinya,” ujar Kapolres Magetan, Rabu (20/3/2024).
Pun, adanya Mal Pelayanan Publik di Magetan juga memberikan segala aspek yang dibutuhkan masyarakat dalam hal kenyamanan, keamanan, keterjangkauan pada saat mengurus administrasi.
“Layanan publik ini merupakan bentuk komitmen Polres Magetan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Adanya fasilitas ini di lokasi yang strategis (MPP), diharapkan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi mereka,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Magetan S. Condrowati menyambut baik peresmian layanan publik ini.”Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Magetan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Condrowati saat meninjau Pelayanan Publik SKCK dan Samsat Corner di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan. (can/red)

