Jumat, September 26, 2025
spot_img
BerandaDaerahRatusan Botol Miras Dimusnahkan dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan dalam Operasi Pekat Semeru 2025

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo menyampaikan ada 620 botol miras (minuman keras) yang terdiri dari arak jowo dan anggur merah disita dan dimusnahkan di Halaman Kantor Polres Magetan, saat konferensi pers hasil operasi pekat (penyakit masyarakat), Kamis (20/03/2025).

“Pemusnahan miras ini berlangsung selama 14 hari untuk mengantisipasi pelanggaran penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Kami juga menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama knalpot brong. Kegiatan ini, kami menemukan 40 knalpot brong yang dimusnahkan untuk mewujudkan zero knalpot brong di Magetan,” ucap Kompol Dodik Wibowo.

Jajaran Forkopimda secara bersamaan memusnahkan hasil operasi pekat yaitu miras ke dalam lubang galian yang ada di Halaman Kantor Polres Magetan. (Foto: wartapribumi)

Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran tindak pidana dan gangguan Kamtibnas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjelang Idul Fitri.

“Ini bukti keseriusan kami dalam menindak penyakit masyarakat yang dapat menganggu ketentraman dan kesucian ramadan 1446 H,” imbuhnya.

Jajaran Polres Magetan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Masyarakat bisa melaporkan melalui Hotline Polri 110, jika ada aktivitas yang mencurigakan.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta untuk menjaga situasi kondusif menjelang dan selama perayaan Idul Fitri. (gat/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular