Minggu, September 21, 2025
spot_img
BerandaPemerintahanHadapi Modus Operandi Baru Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Akan Sesuaikan Strategi

Hadapi Modus Operandi Baru Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Akan Sesuaikan Strategi

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Rabu, (18/06/2025) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Magetan kembali menggelar operasi gabungan dalam rangka fasilitasi dan pengawasan bersama terhadap peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

Operasi kali ini tim gabungan Satpol PP bersama Bea Cukai Madiun dan aparat penegak hukum lainnya melaksanakan operasi gabungan di wilayah Magetan, meliputi Kecamatan Barat, Kartoharjo, dan Karangrejo.

“Menindaklanjuti program kerja Satpol PP dalam rangka melakukan fasilitasi dengan Bea Cukai Madiun dan aparat penegak hukum dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di Magetan. Hari ini, kami melaksanakan operasi gabungan di tiga titik yaitu di Kecamatan Barat, Karangrejo, dan Kartoharjo,” jelas Gunendar, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Magetan

Tim gabungan masih menyasar toko-toko dan warung-warung kecil yang berpotensi menjual rokok ilegal. Pada operasi kali ini, tim gabungan belum menemukan penjualan rokok ilegal di ketiga kecamatan tersebut.

“Tidak ada penemuan rokok ilegal ini, bagi kami menandakan bahwa adanya sosialisasi yang cukup efektif yang dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai Madiun serta teman-teman media yang membantu menyosialisasikan hal tersebut. Sehingga, toko-toko dan warung-warung sudah memiliki kesadaran, jadi tidak ada yang menjual rokok ilegal,” imbuh Gunendar.

Namun demikian, tim masih mendengar adanya peredaran rokok ilegal yang dilakukan di luar warung-warung yakni melalui online dan perseorangan yang tidak dijual secara umum. Jaringan tersebut yang membuat tim sedikit kesulitan karena belum ada kekuatan hukum untuk proses penggeledahan dari rumah ke rumah.

“Satpol PP sudah berdiskusi dengan Bea Cukai Madiun untuk merumuskan langkah yang tepat dan harus ada landasan hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” tegas Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan.

Tim berharap bisa segera menemukan langkah-langkah taktis dan berlandasan hukum untuk menyelesaikan masalah peredaran rokok ilegal di Magetan. (gat/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular