Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaPemerintahanKembali Lakukan Operasi Gabungan, Satpol PP Magetan Belum Temukan Rokok Ilegal

Kembali Lakukan Operasi Gabungan, Satpol PP Magetan Belum Temukan Rokok Ilegal

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Magetan kembali menggelar operasi gabungan bersama Kantor Bea Cukai Madiun pada 4-5 Juni 2025, sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di Magetan.

Kamis (5/6/2025), tim gabungan melaksanakan operasi gabungan di wilayah Magetan, meliputi Kecamatan Poncol, Parang, dan Plaosan. Pada operasi kali ini, tim gabungan tidak menemukan peredaran rokok ilegal di toko-toko kelontong ataupun warung- warung di daerah tersebut.

“Meskipun kami tidak menemukan penjualan rokok ilegal tapi kami masih mendengar adanya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat,” jelas Gunendar, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Magetan

Gunendar, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Magetan. (Foto: wartapribumi)

Hal tersebut terjadi karena adanya jaringan penjual melalui online shop ataupun dari rumah ke rumah. Jaringan yang seperti inilah yang membutuhkan perhatian khusus dari instansi terkait untuk bisa melacak penjualan rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal melalui jaringan online menjadi lebih sulit dilacak karena mereka menyamarkan produk dengan merek yang familiar seperti merek kaos, baju, dan barang-barang lain yang tidak menimbulkan kecurigaan,” imbuh Gunendar.

Satuan Polisi Pamong Praja beserta tim akan merumuskan cara yang terbaik untuk bisa melacak jaringan online bersama instansi terkait dan melakukan penguatan hukum untuk bisa melakukan operasi rumah ke rumah.

Tim gabungan saat melakukan operasi di toko kelontong daerah Kecamatan Poncol, Magetan. (Foto: wartapribumi)

Selama melakukan operasi, tim gabungan juga aktif memberikan edukasi kepada pemilik toko dan warung untuk tidak menerima rokok tanpa pita cukai atau rokok polos yang bisa merugikan negara. Tim gabungan juga memberikan tanda dengan menempelkan stiker kepada toko atau warung yang tidak ditemukan rokok ilegal.

Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati dalam membeli rokok dengan harga murah, mengingat rokok ilegal kerap mengandung bahan yang tidak diketahui dan lebih berbahaya bagi kesehatan.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dan terindikasi jaringan peredaran rokok ilegal bisa langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tegas Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan. (gat/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular