WARTAPRIBUMI, CILEGON – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon memberikan apresiasi tinggi kepada Walikota dan Wakil Walikota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Pemerintah daerah dinilai bergerak cepat dan peduli dalam melakukan peremajaan tanaman di sekitar Monumen SMSI yang terletak di kawasan Alun-Alun Kota Cilegon.
Langkah konkret ini berupa penggantian tanaman lama dengan vegetasi baru seperti pohon bugenfil 3 warna, pohon tabebuya, dan pohon asoka. Kehadiran tanaman ini tidak hanya mempercantik estetika kota, tetapi juga menjaga nilai sejarah pers yang melekat pada monumen tersebut.
Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, menyatakan bahwa kegiatan gotong royong yang diinisiasi oleh Disperkim ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelayakan fasilitas publik. Terlebih, area tersebut merupakan simbol kemitraan antara pers dan pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Disperkim, serta kepedulian yang ditunjukkan oleh Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Di tengah kesibukan dalam pelayanan publik, beliau-beliau masih memberikan perhatian besar terhadap detail penataan estetika kota, termasuk di area Monumen SMSI. Dan Monumen SMSI, saat ini menjadi DTW Kota Cilegon,” ujarnya Wawan, Sabtu (30/5/2026).
Aksi penghijauan ini terbukti berhasil membangkitkan kembali semangat gotong royong di lingkungan perkotaan. Area sekitar monumen kini tampil lebih segar, rapi, dan representatif sebagai salah satu sudut hijau di Kota Cilegon. SMSI berharap langkah proaktif Disperkim ini dapat terus berlanjut di berbagai ruang terbuka publik lainnya demi mewujudkan Cilegon yang asri dan nyaman.
Mengenal Monumen SMSI, Simbol Sejarah Pers Siber Nasional
Selain menjadi salah satu Daya Tarik Wisata (DTW) baru, Wawan Kurniadi juga mengingatkan pentingnya masyarakat dan pengunjung alun-alun untuk mengetahui sejarah serta filosofi mendalam di balik berdirinya Monumen SMSI ini.
- Peresmian Monumen
Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan simbol sejarah dan kebangkitan media siber nasional yang berdiri di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Monumen yang menandai perjalanan organisasi media siber terbesar di dunia ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada tanggal 7 Februari 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. - Filosofi dan Makna Arsitektur
Desain arsitektur monumen ini tidak sembarangan, melainkan merangkum waktu kelahiran organisasi SMSI melalui detail berikut:
Tiga anak tangga pada badan monumen melambangkan bulan kelahiran organisasi (Maret).
Tujuh pilar demokrasi pada bagian badan tugu melambangkan tanggal kelahiran.
Ketinggian 2,17 meter merepresentasikan tahun kelahiran SMSI, yaitu tahun 2017.
Setiap elemen tersebut mencerminkan komitmen kuat SMSI terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab sosial. - Sejarah Pendirian dan Legalitas SMSI
Pembangunan monumen ini adalah bentuk apresiasi atas gagasan Firdaus, yang kemudian bersama Pengurus PWI Pusat Atal S. Depari, Teguh Santosa, serta Pengurus PWI Provinsi Mirza Zulhadi dan Mursyid Sonsang mendirikan SMSI.
Kota Cilegon memegang peran sentral dalam sejarah ini. Akta pendirian organisasi diterbitkan oleh Notaris (Alm.) H.M. Isya yang berkedudukan di Kota Cilegon. Selain itu, AD/ART serta Pataka SMSI pertama kali dirumuskan dan dibuat di Cilegon oleh Ria Ulfiani, seorang putri daerah alumni siswi Al Islah. Pataka tersebut kemudian pertama kali dikibarkan pada pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu, dengan dukungan pendanaan awal disponsori oleh Wiri Astuti.
Setelah mengepakkan sayap di 34 Provinsi, SMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020. - Titik Nol Kebangkitan Media Siber
Monumen ini menjadi simbol “Titik Nol” kebangkitan media siber Indonesia. Keberadaannya menegaskan bahwa Kota Cilegon tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga sebagai tempat lahir dan bertumbuhnya integritas media siber Indonesia.
Melalui monumen ini, masyarakat diingatkan bahwa kemajuan industri dan kemajuan informasi dapat berjalan beriringan demi membangun peradaban yang berlandaskan kebenaran, independensi, serta tanggung jawab jurnalistik. (can/red)

