WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Polres Magetan menunjukkan taringnya di hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Satresnarkoba Polres Magetan berhasil menggulung tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 21,38 gram.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Magetan. Penangkapan ini menjadi sinyal kuat komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah hukum Magetan dari peredaran gelap narkoba.
“Di hari pertama Ops Pekat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 21,38 gram. Ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” tegas AKBP Raden Erik saat konferensi pers di Mapolres Magetan, Kamis (26/2/2026).
Kronologi dan Identitas Pelaku
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TWS, US, dan DMP. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Magetan:
- Tersangka TWS: Dari tangannya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,12 gram.
- Tersangka US dan DMP: Dari kedua pelaku ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah besar, yakni 20,26 gram.
Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan guna menjalani proses penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Ancaman Hukuman Berat
Kepolisian menjerat para tersangka dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera.
- Tersangka TWS terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) jo UU No. 1 Tahun 2026 dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Tersangka US dan DMP menghadapi ancaman lebih berat, yakni 5 hingga 20 tahun penjara. Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009, serta pasal terkait dalam KUHP baru mengenai penyesuaian pidana.
Sinergi Masyarakat dan Polri
AKBP Raden Erik mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, partisipasi publik sangat krusial dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Jangan ragu lapor jika melihat peredaran narkoba demi Magetan yang aman dan bersih dari penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Polres Magetan dipastikan akan terus mengintensifkan penindakan selama Operasi Pekat Semeru 2026 berlangsung guna menjamin keamanan wilayah dari segala bentuk penyakit masyarakat. (Gat/Red)

