Rabu, April 15, 2026
spot_img
BerandaNasionalRehap SMK di Jatim Bermasalah, Komisi X DPR RI Mendesak Kemendikbudristek Lakukan...

Rehap SMK di Jatim Bermasalah, Komisi X DPR RI Mendesak Kemendikbudristek Lakukan Investigasi

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Terkait keresahan puluhan kontraktor yang mengerjakan rehab gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur hingga menelan anggaran ratusan miliar tahun 2021 yang hingga kini berlum terbayarkan, Anggota DPR RI Komisi X Prof Dr Zainuddin Maliki mendesak kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk melakukan investigasi

“Saya mendesak Kementerian Pendidikan untuk segera turun melakukan investigasi di lapangan, ada permasalahan apa sebenarnya?,” ujar Zainuddin Maliki, kepada wartawan, Selasa (09/05/2023).

Zainuddin Maliki mengaku heran dengan permasalahan yang terjadi di provinsi paling timur Pulau Jawa ini. Seharusnya, kalau proyek rehap terhadap puluhan SMK di Jawa Timur yang dilakukan pada 2021, pembayarannya dapat dilakukan pada tahun yang sama.

“Ini malah sudah dua tahun belum terbayar, memangnya ada apa? Inilah yang harus ditelusuri oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ungkapnya.

Zainuddin Maliki mengatakan, malalui dirjen, sekjen atau inspektoran harus benar-benar menelusuri serta melakukan audit permasalahan tersebut hingga tuntas, sehingga tidak membuat resah para kepala sekolah SMK di Jawa Timur.

“Para kepala sekolah SMK itu tidak mengerti apa-apa, kalau seperti ini mereka khan kasihan,” tuturnya.

Zainudin Maliki merasa bahwa kementrian harus segera turun tangan supaya mengetahui perkaranya, sehingga bisa secera detail membuat langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Jangan sampai, dibiarkan, sehingga banyak pihak yang nantinya dirugikan.

Seperti diketahui, sudah dua tahun hasil pekerjaan berupa rehab gedung sekolah senilai (total) Rp 172 miliar pada tahun 2021, hingga kini belum terbayarkan. Kondisi ini membuat sejumlah kontraktor berencana menempuh jalur hukum melaporkan puluhan Kepala Sekolah (KS) SMK di Jatim akan dilaporkan ke polisi.

Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Pelaksana SMK Jatim ini juga menyampaikan pengaduan ke kantor Sekretariat Negara, serta kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang juga membidangi pendidikan.

“Semua pihak yang terkait proyek ini di Diknas Jatim dan Kemendiknas, akan kami polisikan,” tegas Tyas Pambudi, sekretaris Forum Pelaksana SMK kepada wartawan, saat mengadukan nasibnya di Kantor PWI Jatim.

Pambudi menuturkan, para kontraktor telah mengeluarkan biaya besar dan berkeringat melaksanakan amanat pengerjaan rehab gedung puluhan SMK di Kabupaten Malang tersebut.

Sementara itu Hendro, salah satu anggota Forum, mengatakan pembayaran proyek rehab gedung SMK di Kab Malang itu seharusnya sudah dilakukan pada 2021, ketika proses pembangunan telah mencapai 50 persen, tetapi sampai sekarang tidak ada sepeserpun pembayaran dari Diknas.

Budi Ananto, juga anggota Forum, mengatakan ketika saat progress proyek sudah 50 persen belum ada pembayaran, pihaknya disuruh berhenti mengerjakan. Akan tetapi kenyataannya para kontraktor sudah lebih dari 50 persen menggarap pekerjaannya.

“Anehnya hingga saat ini belum ada pembayaran samasekali. Sementara kami harus menanggung beban biaya pekerkjaan,” kata Ananto.

Menurut mereka, pembawa proyek rehab puluhan gedung SMK di Kab Malang itu adalah Yulius Nanang, staf Cabang Diknas Jatim di Malang. Dananya bersumber dari Kementerian Pendidikan.

“Sebenarnya kami kasihan ke para KS SMK, karena mereka tidak tahu-menahu. Tapi siapa lagi yang akan kami polisikan. Pihak Diknas Jatim juga akan kami polisikan,” tambah Puguh. (can/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular