WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam hal transparansi anggaran. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Magetan sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Magetan Nanik Sumantri yang didampingi Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno. Prosesi penyerahan ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Magetan menjadi bagian dari 33 kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil mengamankan opini WTP dari BPK RI.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan sebuah standar wajib yang harus konsisten dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar prestasi, tetapi kewajiban yang harus dijaga dengan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada opini, tetapi juga pada integritas dalam pengelolaan anggaran,” ujar Yuan Candra.
Lebih lanjut, Yuan memberikan perhatian khusus terkait regulasi anggaran di daerah, terutama mengenai tata kelola honorarium serta pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD agar tidak menabrak aturan hukum.
“Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penganggaran yang salah akun ataupun penyalahgunaan yang nantinya dapat menimbulkan persoalan hukum. Kepala daerah, TAPD, hingga OPD harus lebih selektif dan disiplin dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Terkait Pokir DPRD, BPK tidak melarang pelaksanaannya selama program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai anggaran hanya terserap pada kegiatan tertentu sementara kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik, justru terabaikan,” imbuh Yuan.
Merespons capaian runtutan belasan tahun ini, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, konsistensi ini adalah buah dari kerja keras bersama.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang baik,” ungkap Bupati Nanik.
Agenda penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Welly Kristanto, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait yang ikut mengawal jalannya transparansi fiskal di Kabupaten Magetan. (*)

