Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaPolitikTerkait Alat Peraga Kampanye, Ini Kata Bupati Magetan

Terkait Alat Peraga Kampanye, Ini Kata Bupati Magetan

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Dalam setiap periode kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) legislatif, pemilihan kepasa daerah (Pilkada) hingga pemilihan pilpres, kita akan sering menemukan benda – benda yang dipergunakan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK). Seperti baliho, spanduk, pamflet hingga poster.

Nah, itu merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh para calon presiden dan wakil presiden serta calon gubernur dan wakilnya agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas dan terlihat lebih populer.

Dalam hal ini Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan, pemilu merupakan agenda 5 tahunan patut di jaga agar berjalan dengan kondusif dan damai. Seperti halnya Alat Peraga Kampanye (APK), tidak boleh mengganggu dan merusak keindahan kota.

“Dalam pemilu 2024 yang akan datang nanti, jangan ada sentimen yang berlebih didalam masyarakat. Mari ciptakan suasana yang kondusif dengan tidak memasangkan banner disembarang tempat, sehingga tidak mengurangi keindahan kota,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan Ngopi Bareng Menuju 2024 Damai yang dilakukan di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Selasa (6/12/2022).

Bupati Suprawoto pun menekankan agar edukasi terhadap pemilu terus dilakukan agar dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada mas kampanye yang akan datang.

“Dari pihak – pihak terkait, mohon kerjasamanya untuk menjalankan pemilu yang damai, jujur dan berintegritas,” tuturnya.

Selain itu ada beberapa aturan yang dibuat soal batasan jumlah APK yang diperbolehkan oleh pasangan calon kepala daerah, seperti Baliho paling besar ukuran 4 x 7 meter, paling banyak 5 buah setiap pasangan calon untuk setiap kabupaten/kota, Umbul-umbul paling besar ukuran 5 x 1,15 meter, paling banyak 20 buah, Billboard atau videotron paling besar ukuran 4 x 8 meter, paling banyak 5 buah dan jumlah alat peraga kampanye yang dibuat atau dicetak oleh pasangan calon paling banyak 200 persen dari jumlah.

“Di dalam tahapan pemilu yang paling krusial itu, perlunya fasilitas terkait pemasangan alat peraga yang masa kampanye nya pendek, hanya 75 hari,” ungkap ketua KPU Magetan Fahrudin.

Sementara itu, kegiatan Ngopi Bareng Menuju 2024 Damai tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, Dandim 0804/Magetan, Letkol Inf Dani Indrajaya, Ketua DPRD Magetan Sujatno, Ketua Bawaslu Magetan, Hendrad Subyakto dan beberapa tamu undangan lainnya. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular