Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaDaerahDisperindag Magetan Gelar Ngopi Bareng untuk Perbaiki Tata Kelola Pasar

Disperindag Magetan Gelar Ngopi Bareng untuk Perbaiki Tata Kelola Pasar

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan menggelar kegiatan “NGOPI” Ngobrol Bareng dan Tukar Pikiran Forkopimda dengan Paguyuban Pasar se-Kabupaten Magetan di Rumah Promosi Magetan, Jawa Timur, Rabu (22/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Disperindag Magetan, Sucipto mengatakan, adanya kegiatan ini bertujuan untuk berdialog mengenai aspirasi keluhan masyarakat terhadap kondisi pasar di Magetan. Salah satunya yang akan menentukan skala prioritas perbaikan sarana dan prasarananya.

“Pada kegiatan tadi, mereka ‘Paguyuban Pasar’ bebas menyampaikan keluhannya kepada Bapak Bupati Magetan, Suprawoto secara langsung apa saja kendala yang ada. Agenda ini akan kita lakukan rutin, 3 bulan sekali,” ujarnya.

Dalam diskusi yang dilakukan oleh Forkopimda Magetan dan Paguyuban Pasar, yang menjadi perhatian dan cukup disoroti adalah terkait kondisi Infrastruktur dan sarpras pasar yang membutuhkan rehabilitasi. Tetapi dengan anggaran yang tidak terlalu besar, hal itu akan membuat proses rehabilitasi dilakukan dengan beberapa tahap.

“Kalau mendapatkan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk merehabilitasi Pasar Sayur Magetan, bisa satu kali tahap selesai, tapi kalau mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa lebih dari satu kali tahap, mungkin pasar sayur 1 dulu baru pasar sayur 2 dan pasar tradisional lainnya. Karena dibutuhkan dana yang besar, sekitar Rp 240 miliar ,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Bupati Magetan, Suprawoto juga menjelaskan, memang betul banyak Infrastruktur dan sarpras pasar di Magetan yang perlu dilengkapi, namun dengan APBD yang cukup terbatas, keluhan sarpras dan kondisi infrastruktur harus ada yang di prioritaskan terlebih dahulu.

“Masyarakat maunya belanja di pasar itu bersih, nyaman, tidak becek dan bocor. Tapi kalau semua mengandalkan APBD, PAD kita itu hanya Rp 210 miliar, jadi kebebasan fiskal kita itu sangat kecil. Maka saya akan sangat terbuka sekali jika ada investor yang mau masuk, itu lebih baik,” jelasnya.

Di Kabupaten Magetan sendiri terdapat 16 pasar tradisional dan 5 – 6 pasar hewan, tak khayal dana yang dibutuhkan untuk melakukan rehabilitasi pasar bisa terbilang cukup besar. Sehingga dalam penggunaan APBD harus secara bertahap dan tidak bisa sekaligus. (can/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular