Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDaerahPemkab Magetan dan Bea Cukai Madiun Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di...

Pemkab Magetan dan Bea Cukai Madiun Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Embung Pendem

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama pihak Bea Cukai Madiun terus menggencarkan pencegahan peredararan rokok ilegal di wilayah Magetan.

Kali ini, sosialisasi digelar di Embung Pendem, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (20/5/2023).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pertunjukan Reog Taruno Adhiluhung Singolangu Sarangan, Tari Barang Barung Sanggar Mahalawu Magetan, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Campursari CMBD Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.

Bupati Magetan Suprawoto yang hadir dalam sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal tersebut mengungkapkan, adanya program sosialisasi ini selain dapat mengedukasi masyarakat, juga menggairahkan perekonomian setempat dengan banyaknya pelaku kesenian dan UMKM lokal desa setempat yang hadir.

“Kita habis terkena Pandemi Covid-19 dan ekonomi masih susah. Jadi saya perintahkan seluruh OPD bagaimana caranya membangkitkan ekonomi dengan mengefektifkan program yang telah dilakukan. Salah satunya dengan acara seperti ini, jadi semua mendapatkan gairah membangkitkan ekonomi melalui UMKM dan kesenian lokal,” kata Suprawoto.

Sementara Kepala Bidang Penegak Perda (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar menjelaskan dipilihnya Embung Pendem karena untuk memperkenalkan salah satu obyek wisata yang ada di Magetan. Serta mengedukasi masyarakat setempat agar menjadi perokok yang berintegritas.

“Perokok yang berintegritas itu artinya kita merokok dengan cukai resmi ataupun legal bukan ilegal, serta di tahun 2023 ini kita melakukan operasi sekali dan mendapat 16 bungkus rokok ilegal dari Kecamatan Karangrejo dan Barat, dari hasil itu kita amankan dan kita berikat surat pernyataan kepada pemilik rokok dan sudah dilakukan berita acara di kantor Bea Cukai Madiun,” ujarnya saat diwawancarai oleh wartapribumi.com dilokasi.

Selain itu, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Pelayanan Bea Cukai Madiun, Cahyo Wibowo sebagai narasumber mengatakan, adanya acara seperti ini dapat mempersempit bahkan memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kita harus menjadi perokok yang berintegritas, artinya kita harus jujur bahwa kita merokok legal. Kita harus mengakui bahwa rokok ilegal itu merugikan negara, serta jika rokok legal itu membantu penerimaan negara dan digunakan kembali untuk kemakmuran masyarakat,” ungkapnya.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal, diantaranya seperti:

  1. Tidak dilekati dengan pita cukai atau rokok polos,
  2. Dilekati dengan pita cukai palsu, atau rokok yang pita cukainya tidak sesuai dengan ketentuan,
  3. Dilekati dengan pita cukai bekas, pita cukainya sesuai dengan ketentuan tapi biasanya sudah beberapa kali pakai seperti pita cukai berkerut, sobek ataupun kotor,
  4. Dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Pihaknya menuturkan, selama ini Kantor Bea Cukai Madiun telah melakukan penindakan terhadap pelaku rokok ilegal kurang lebih 160 kali di Eks Karisidenan Madiun dari berbagai modus operandi, seperti pengiriman rokok ilegal via jalan tol, ekspedisi, toko konvensional maupun tradisional dan sales toko.

“Ada sanksi denda dan pidana penjara, kalau rokok polos, dengan pita cukai bekas itu pidana penjara minimal 1 tahun maksimal 5 tahun penjara, bahkan kalau pita cukai palsu biss maksimal 8 tahun, kalau untuk salah peruntukkan pita cukai berbeda itu sanksi pidana denda minimal 2 kali nilai cukai, maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,” tegasnya.

Dari pantauan wartapribumi.com dilokasi, terlihat cuaca cukup panas dan terik, namun hal tersebut tidak menyurutkan antusiasme warga setempat untuk menyaksikan rangkaian acara yang dikemas semenarik mungkin oleh Pemkab Magetan melalui Satpol PP dan Damkar yaitu sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

Dalam kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Embung Pendem, Kecamatan Ngariboyo tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Nanik endang Rusminiarti, Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono, Forkopimca Ngariboyo, serta tamu undangan lainnya. (can/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular