WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Anggaran bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Dinas Sosial (Dinsos) Magetan mengalami penurunan dari tahun 2023 lalu, menjadi Rp 4 miliar.
Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, pada Selasa (30/4/2024) mengungkapkan bahwa penurunan anggaran tersebut cukup signifikan. “Kurang lebih turun dari tahun kemarin, kurang lebih hampir 6 miliar yang Dinsos terima,” ujar Parminto.
Penurunan anggaran ini berimbas pada program Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) yang ditangani oleh Dinsos Magetan. Bantuan akan diberikan kepada warga kategori miskin ekstrem, buruh pabrik rokok, petani tembakau, serta warga terdata DTKS non bansos.
Parminto menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan ada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT bagi para buruh pabrik rokok sebanyak 1.300 orang, serta 409 petani tembakau di wilayah Magetan. “Maksimal pertengahan Mei kami sudah mulai melakukan penyaluran itu,” tuturnya. (can/red)

