WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Wakil Bupati Magetan 2018-2023, Nanik Endang Rusminiarti mengembalikan formulir pendaftaran calon DPC Partai Demokrat dan Partai Nasional. Otoritas (PAN).
Seperti diketahui, Bunda Nanik sebelumnya juga mengambil form pendaftaran Bacabub dari berbagai partai seperti Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Nasionalis (PKB), Partai Demokrasi Nasional (Nasdem), dan Gerindra.
“Saya akan ikuti prosedur dan prosedurnya, nanti jelas bagaimana mekanismenya, untuk selanjutnya saya akan ke PAN”, setelah menyerahkan formulir pendaftaran ke Partai Demokrat, Jumat (24/5/2024).
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Magetan dr. Pangajoman mengatakan, berkas yang dikembalikan selanjutnya akan dikirimkan ke DPP untuk ditentukan siapa yang akan menerima rekomendasi dari partai Demokrat.
“Kami senang dan selalu mendukung penerapan kesetaraan gender dalam dunia politik. Kami berharap kedepannya Ibu Nanik dapat berpartisipasi pada Pilkada Magetan tahun 2024.” ungkapnya.
Di tempat lain, Ketua DPD PAN Magetan Dwi Aryanto mengungkapkan, enam nama seperti Sujatno, Dwi Suntoro, dan Nanik Endang Rusminiarti sudah terdaftar untuk proses seleksi di DPD PAN.
“3 nama selanjutnya belum bisa kami sampaikan, namun Ibu Nanik belum kami ketahui karena namanya sudah muncul sebelum Rakerda sebelumnya,”tuturny saat Nanik Endang Rusminiarti, Wakil Bupati Magetan periode 2018-2023, mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD Partai PAN. (*)

