Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaNewsMengancam Generasi Muda, Judi Online Menjadi Perhatian Pemerintah Pusat

Mengancam Generasi Muda, Judi Online Menjadi Perhatian Pemerintah Pusat

WARTAPRIBUMI, SURABAYA- Kian maraknya judi online menjadi salah satu perhatian Pemerintah Indonesia saat ini, bagaimana tidak, kecanduan berjudi membuat sebagian orang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, termasuk melakukan tindak pidana yang berujung kepada timbulnya korban jiwa.

Dari data yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita beberapa saat yang lalu melalui data center dari Provinsi Jatim, pada tahun 2022 terdapat 104 triliun uang yang dipakai untuk judi online, di tahun 2023 naik menjadi 327 triliun dan di tahun 2024 dalam 3 bulan pertama sudah mencapai 100 triliun.

Lebih mengkhawatirkan lagi masyaralat yang melakukan judi online tersebut masih berusia sekitar 17-20 tahun dan mencapai sekitar 3,2 juta orang. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya Presiden Joko Widodo yang menegaskan akan terus memberantas maraknya situs judi online.

“Pemerintah kita juga serius memerangi perjudian online, serta sudah ada 2,1 juta situs judi online sudah di tutup, satgas judi online juga sebentar lagi selesai di bentuk untuk membantu mempercepat pemberantasan judi online,” ujarnya, Rabu (12/6/2024).

Orang nomor 1 di Indonesia tersebut menjelaskan, berjudi mengakibatkan jumlah tindak pidana naik, demi mendapatkan uang untuk berjudi, dan tak jarang juga dapat menimbulkan korban jiwa.

“Sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis terjual, suami istri bercerai, melakukan kejahatan dan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan iseng-iseng berhadiah tapi mempertaruhkan masa depan, baik diri sendiri, keluarga dan anak-anak kita,” jelasnya.

Jokowi menambahkan, Judi online bersifat trans nasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah masyarakat itu sendiri dan pribadinya masing-masing, oleh karena itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat saling mengingatkan dan mengawasi serta melaporkan jika ada tindakan judi online.

“Jangan berjudi baik secara offline ataupun online, lebih baik kalau ada rejeki ditabung atau diinvestasikan modal usaha,” imbaunya terkait maraknya judi online di Indonesia. (can/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular