Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaPemerintahanPengukuhan Anggota BPD di Kawedanan, Camat: Gali Potensi Desa

Pengukuhan Anggota BPD di Kawedanan, Camat: Gali Potensi Desa

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Magetan, hari ini Selasa (9/7/2024) Resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilakukan di masing-masing kecamatan.

Di Kecamatan Kawedanan, acara pengukuhan dilaksanakan di Balai Desa Genangan. BPD Kawedanan dikukuhkan langsung oleh Camat Kawedanan, Ari Budi Astuti serta didampingi oleh Ketua BKAD Kawedanan, Mulyadi.

Dalam sambutannya, Camat Kawedanan, Ari Budi Astuti mengatakan bahwa dengan penambahan masa jabatan dua tahun ini, BPD dan pemerintah desa dituntut untuk bisa menggali potensi desa, diharapkan BPD dapat membangun komunikasi aktif dengan kepala desa.

“Karena BPD merupakan mitra dari pemerintah desa, maka dengan penambahan masa jabatan ini dapat menjalankan program dengan lancar dan tanpa halangan. Hak anggota BPD masih sama yaitu jaminan sosial dan ketenagakerjaan sesuai dengan masa jabatan.” ujarnya.

Setelah sambutan dari Camat Kawedanan, acara selanjutnya yakni penandatangan dan juga penyerahan surat keputusan kepada BPD yang didampingi oleh masing-masing Kepala Desa dari BPD.

Saat ditemui awak media Camat Kawedanan juga berharap dengan pengukuhan anggota BPD ini dapat melanjutkan program sebelumnya yang tertunda karena Covid-19.

“Semoga program RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) bisa berlanjut. Dengan adanya penambahan jabatan ini harapan kami BPD semakin semangat, guyup, rukun dan desanya semakin maju,” kata Ari Budi Astuti.

Sementara itu, acara pengukuhan dilaksanakan di Balai Desa Genangan, pengukuhan ini menandai perpanjangan masa kerja BPD yang kini menjadi delapan tahun, sama dengan masa kerja kepala desa. (gat/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular