Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
BerandaNewsBawaslu Gandeng Media Untuk Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang Bersih dan...

Bawaslu Gandeng Media Untuk Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang Bersih dan Kredibel

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu mengadakan Sosialisasi Peran Media dalam Pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Rumah Makan Harmadha Joglo, Rabu (9/10/2024),

Kegiatan ini sebagai upaya Bawaslu dalam memberikan pemahaman kepada media mengenai pentingnya pengawasan dan peran strategis media dalam menjaga transparansi dan integritas proses pemilu.

Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa perwakilan rekan media yang tergabung dalam asosiasi dan Panwascam se-Kabupaten Magetan, serta perwakilan KPU Magetan. Bawaslu juga mendatangkan narasumber dari Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (TPD DKPP) Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Setyadji dan Kabiro Kompas TV Madiun M.S Arief Hidayat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Magetan, Muhammad Kilat Adinugroho. Pada kesempatan ini, beliau mengatakan, “Kolaborasi antara media dan semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan informasi yang baik. Saya mengajak rekan-rekan semua untuk memanfaatkan momentum pesta demokrasi ini dengan bijak, dengan semangat kesatuan. Jangan jadikan perbedaan sebagai penghalang, melainkan jadikan perbedaan itu sebagai dasar kesatuan,” ujarnya.

Muhammad Kilat juga menambahkan bahwa Bawaslu menghadirkan DKPP, Dr. Sri Setyadji agar rekan-rekan media tau bahwa Bawaslu itu bertugas sesuai regulasi dan dimonitoring oleh DKPP.

Sementara itu Dr. Sri Setyadji menyampaikan, “Konflik kepentingan, penyalahgunaan jabatan, atau perilaku tidak netral dari penyelenggara pemilu akan ditangani oleh DKPP dengan sanksi berupa peringatan, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap terhadap pejabat penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar,” ungkapnya.

Adanya sosialisasi ini diharapkan media dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu serentak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kolaborasi yang baik dengan media juga diharapkan media mampu menjadi pilar keempat demokrasi yang benar-benar berfungsi untuk mendukung pemilu yang bersih dan kredibel. (gat/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular