WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Kamis (24/4/2025), Polres Magetan adakan konferensi pers terkait tindak pidana yang ditemukan di wilayah hukum Magetan. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa Polres Magetan berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan, pelecehan, dan kasus narkotika.
“Tindak pidana tersebut merupakan kejadian yang cukup meresahkan dan saya harap tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini. Saya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang berada di wilayah hukum Magetan,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Kapolres Magetan di Halaman Kantor Polres Magetan.
Kapolres Magetan bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Joko Santoso mengungkap kronologi tindak penipuan yang dilakukan oleh mahasiswi asal NTT, NY (29) yang sedang menempuh pendidikan di Solo menipu warga Magetan dengan modus dapat mengenalkan dukun yang bisa memindahkan janin.
AKP Joko Santoso mengungkap, Pelaku ini awalnya mengaku, korban ini adalah anak masih sekolah kemudian orang tuanya sangat malu karena aib ini, kemudian dengan berbagai macam cara memperdayai korban supaya mau mengeluarkan uang.
Pelaku mengaku kepada korban bahwa bisa mengenalkan ke seorang dukun yang dapat memindahkan janin dari kandungan putrinya. Namun dengan syarat harus membayar sebesar 540 juta rupiah. Waktu berlalu tapi janin tidak kunjung hilang, hingga akhirnya putrinya melahirkan dan meminta pengembalian uang.
“Hingga waktu berjalan, ternyata tidak berhasil hingga putrinya lahiran, lalu dimintalah kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut, pelaku mendalilkan untuk mengambil uang itu harus ritual dulu dan korban ini tergerak hatinya untuk memberikan uang lagi senilai 535 juta rupiah,” lanjut Kasatreskrim AKP Joko Santoso.
Pihaknya berhasil menangkap NY pada saat keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Surakarta dan saat ini pelaku ditahan sambil menunggu proses untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Magetan. NY mengaku penipuan tersebut dilakukan untuk membayar hutang, uang kuliah, dan memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Saya mengenal korban itu karena anaknya teman kuliah, selain untuk kebutuhan hidup, uang hasil menipu saya belikan mobil dan motor. Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut,” ungkap NY.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa berkomitmen untuk menangani apapun bentuk tindak pidana yang ada di wilayah Magetan.
“Ada layanan kami lapor pak kalpolres yang bisa diakses melalui media sosial resmi Polres Magetan, masyarakat bisa melapor jika menemui tindak kejahatan,” tegas Kapolres Magetan. (gat/red)