Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaAdvertorialRazia Rutin, Satpol PP Magetan Masih Temukan Rokok Ilegal

Razia Rutin, Satpol PP Magetan Masih Temukan Rokok Ilegal

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Selasa (13/8/2024) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan mengadakan operasi gabungan bersama dengan Kantor Bea Cukai Madiun, Polres Magetan, dan Kejaksaan dalam rangka memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya operasi gempur rokok ilegal di Magetan.

Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar mengatakan pada hari ini operasi gabungan dibagi 3 kelompok yang akan ditugaskan melakukan operasi di Kecamatan Kawedanan, Sukomoro, dan Panekan. Pada saat operasi berlangsung, tim gabungan menemukan rokok ilegal salah satu desa di Kecamatan Kawedanan.

“Tim kami menemukan 3 bungkus rokok ilegal kategori salah peruntukkan, dimana ciri-cirinya yaitu berpita cukai akan tetapi jumlah yang tertulis di pita rokok dalam 1 bungkus berisi 12 batang, tapi didalamnya berisi 20 batang, Penjual memang belum tahu kalau rokok ini ilegal dikarenakan ada pita cukainya, yang sekilas seperti rokok legal pada umumnya.” Ujarnya.

Satpol PP dan Damkar Magetan bersama Bea Cukai Madiun saat melakukan razia Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Warta Pribumi)

Rudi selaku Pelaksana Pemeriksa dari Kantor Bea Cukai Madiun menambahkan, berdasarkan keterangan penjual, penjual hanya membeli rokok ilegal dengan merek Jalluh sejumlah 3 bungkus dari sales karena merupakan merek baru, jadi dia belum berani beli dalam jumlah banyak.

“Kebetulan dari 3 bungkus tersebut juga belum laku,” kata Rudi selaku Pelaksana Pemeriksa dari Kantor Bea Cukai Madiun.

Untuk memastikan kalau pita cukai itu sudah terdaftar apa belum harus dicek terlebih dahulu di aplikasi custom exist dan cek lab di Kantor Pusat Bea Cukai.

Diky selaku Pelaksana Pemeriksa dari Kantor Bea Cukai mengatakan, “Kerugian negara yang diakibatkan dalam penemuan rokok ilegal ini sejumlah kurang lebih Rp 17.000,-.”

Penemuan rokok ilegal ini membuktikan bahwa masyarakat belum paham betul mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Oleh karena itu, perlu diadakan sosialisasi lebih lanjut, edukasi ke masyarakat mengenai ciri-ciri dan kategori rokok ilegal.

Diharapkan dengan adanya operasi ini masyarakat lebih berhati-hati jika ada yang menawarkan rokok yang tidak lazim. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular