Rabu, Juni 10, 2026
spot_img
BerandaAdvertorialPemkab Magetan dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di GOR Ki...

Pemkab Magetan dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di GOR Ki Mageti

WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama pihak Bea Cukai Madiun kembali menggencarkan pencegahan peredararan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan. Kali ini, sosialisasi digelar di Gor Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (22/6/2023).

Rangkaian kegiatan diawali dengan Campursari Astina Panekan, Macanan Putro Nitis Ngujung, Tarian Budaya, Talk Show Peredaran Rokok Ilegal, MG Music, Kesenian Jaranan PNB Maospati.

Bupati Magetan Suprawoto yang hadir dalam sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut mengungkapkan, banyak daerah lain mengadopsi sosialisasi gempur rokok ilegal di Magetan. Sebab, selain mengedukasi masyarakat tentang peredaran rokok ilegal, juga ada perputaran roda perekonomian.

“Jadi sosialisasi gempur rokok ilegal ini kita padukan dengan kesenian daerah, tetapi senimannya harus orang asli orang Magetan. Sehingga dengan begitu ekonomi akan dapat berputar,” ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa digunakan untuk bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Serta penegakan hukum di wilayah, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Dana dari cukai itu kita dapatkan lebih besar daripada dari pariwisata, oleh karenya kita gunakan untuk membangun puskesmas, serta pembangunan jangka panjang dan pendek,” tutur Suprawoto.

Sementara Kepala Bidang Penegak Perda (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar menambahkan, peredaran rokok ilegal di Magetan saat ini terpantau cukup minim. Hal itu dibuktikan dengan temuan rokok ilegal oleh Satpol PP Magetan yang jumlahnya tergolong sedikit.

“Dalam operasi, kita hanya menemukan ada 17 bungkus rokok ilegal selama 2023. Ini cukup kecil sekali di banding kabupaten lain, paling besar dari operasi kami itu kita mendapatkan 16 bungkus. Ini menunjukkan keberhasilan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal di Magetan,” tandasnya.

Sosialisasi gempur rokok illegal yang ke-7 di Gor Ki Mageti Magetan ini, dilakukan berbarengan dengan reuni akbar SMA 1 Magetan. Ini bertujuan agar sosialisasi tersebut bisa tersebar di seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam sosialisasi, prinsipnya itu kita bisa menghadirkan peserta itu sebanyak-banyaknya. Dengan begitu sosialisasi tersebut bisa tersebar di seluruh lapisan masyarakat, jadi tidak pilih-pilih berdasarkan undangan saja, dengan harapan masyarakat dapat memahami tentang manfaat DBHCHT, ciri-ciri rokok ilegal dan indikasi peredarannya,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredararan rokok ilegal di Magetan. Salah satunya dengan cara melaporkan kepada aparat terdekat.

“Karena peredaran rokok ilegal ini jelas menghambat pembangunan, kami mengajak masyarakat untuk bersama sama aktif dalam melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal,” imbaunya.

Kemudian Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Madiun, Bambang Dwi Yuwono membeberkan ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya:

  1. Tidak dilekati dengan pita cukai atau rokok polos
  2. Dilekati dengan pita cukai palsu, atau rokok yang pita cukainya tidak sesuai dengan ketentuan
  3. Dilekati dengan pita cukai bekas, pita cukainya sesuai dengan ketentuan tapi biasanya sudah beberapa kali pakai seperti pita cukai berkerut, sobek ataupun kotor
  4. Dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dalam sosialisasi itu kan bagian dari meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menghambat maupun mencegah peredaran rokok ilegal. Untuk lebih mudahnya ciri rokok ilegal itu kan seperti 2P (polos,palsu) dan 2B (berbeda dan bekas),” terangnya.

Dalam sosialisasi gempur rokok ilegal di Gor Ki Magetan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Nanik endang Rusminiarti, Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono, Forkopimca Magetan, perwakilan dari Kejari dan Polres Magetan serta tamu undangan lainnya. Pun, masyarakat tampak antusias hadir menyaksikan.(can/red)

Baca Juga: Pemkab Magetan dan Bea Cukai Madiun Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Embung Pendem

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular