WARTAPRIBUMI, MAGETAN – Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya pemberantasan distribusi rokok ilegal di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satpol PP dan Damkar bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Madiun terus mensosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal kepada masyarakat.
Beragam cara pun ditempuh Satpol PP dan Damkar Magetan, mulai dari menggelar sosialisasi bersama Forkopimca, razia dari warung ke warung, hingga memanfaatkan acara jalan sehat.
Kali ini, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal berada di Lapangan Desa Pragak, Kecamatan Parang usai acara jalan sehat untuk memeriahkan HUT RI ke 78, Sabtu (19/08/2023).
Gunendar, Kabid Penegak Perda Satpol PP dan Damkar Magetan mengatakan, kegiatan ini berisikan edukasi ketentuan peraturan cukai dan upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Sosialisasi dipaparkan oleh narasumber terkait aturan cukai, dasar hukum, ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi bagi pelaku tindak pidana di bidang cukai. Beberapa contoh merek rokok ilegal dan cara mengidentifikasi keaslian pita cukai pun ditunjukkan kepada masyarakat yang hadir saat sosialisasi,” terangnya.

Menurut Gunendar, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya rokok ilegal. Dengan harapan, masyarakat dapat membantu para aparat penegak hukum untuk menjadi agen informasi apabila di sekitarnya terdapat indikasi peredaran rokok ilegal.
“Seperti yang kita ketahui, produk rokok baik legal maupun ilegal, dapat mengganggu kesehatan. Namun jika dibandingkan, rokok ilegal jauh lebih berbahaya karena komposisi kandungannya yang tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini pihaknya berharap, masyarakat baik konsumen maupun penjual eceran, tidak terpengaruh oleh distributor rokok ilegal yang harganya lebih murah. Selain itu, cukai pada produk rokok legal menjadi salah satu penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Dengan gencarnya sosialisasi gempur rokok ilegal ini semoga dapat menekan peredaran rokok ilegal terutama di daerah pelosok,” tutupnya. (Red)

